" "
menerima service elektronika : laptop,computer pc,pasang parabola,cctv,jasa buat website,pasang gps kendaraan, dll. hubungi kami no hp : 082329667359
email : gie_72@live.com

untuk wilayah tegal dan sekitarnya.

2/15/2013

antara Qunut subuh dan Qunut nazilah

Tanya :
 Bapak Mustofa bisri,beberapa pertanyaan sederhana saya ini mungkin sudah usang ;tetapi karena saya belum paham benar maka mohon dengan sangat bapak sudi menjawabnya ,adapun persoalannya ,yaitu:/

  1. Dalam salat subuh ,saya tidak memakai do'a qunut . sedangkan di mesjid desa saya bila berjamaah subuh selalu memakai do'a qunut . Pertanyaannya : Bagaimana bila saya di minta sebagai imam di mesjid kami tersebut;apakah saya harus juga memakai doa qunut sebagaimana kebiasaan mereka,sementara kalau di rumah saya tidak melakukan nya. sebab saya khawatir bahwa doa yang saya ucapkan saat menjadi imam itu karena mereka. bukan karena suara hati saya.Apakah itu dapat di katakan saya tidak konsisten pada pendirian? Kemudian bagaimana hukumnya mengangkat tangan dalam doa qunut tersebut (baik bagi imam/makmum)?
  2. Bagaimana hukumnya membaca surah sesudah surah Fatihah dalam salat sunnat rawatib itu?apakah salat sunnah tahajjud boleh di kerjakan berjamaah ? Bila boleh apakah bacaannya juga di keraskan? Apakah benar bila kita terlambat berangkat salat jum'at (datang sesudah khotib berdiri di atas mimbar) maka salatnya tidak di terima .Apakah ada dalilnya? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.


Jawab :
 Wah,pertanyaannya anda banyak sekali dan kebanyakan menyangkut masalah khilafiyah ,maka, ma'af, saya akan menjawab nya langsung saja.
  1. Qunut memang masalah khilafiyah 'usang'Dari dulu hingga sekarang -sungguh mengherankan -tak bosan-bosannya orang memperdebatkannya .Selalu saja muncul dari masing-masing  pihak yang berbeda ,orang yang berlaga bisa menghentikan perdebatan dengan hanya mengulang argumentasi pihaknya sendiri (karena mungkin hanya itu yang paling di kuasai) dan mengulang-ulang kecaman kepada pihak yang berbeda ,tanpa menyadari bahwa pihak lain pun dapat berbuat seperti dia. Ini sungguh perbuatan yang hanya membuang-buang energi. Soal khilafiyah ,perbedaan pemahaman dan pendapat adalah soal 'kepala'' bukan soal ''rambut''. Kalau soal rambut ,tidak hitam bisa di cat  hitam semua .Kalau soal isi kepala .Tuhan sendiri tidak menghendakinya sama kan? Nah,anda boleh qunut boleh tidak.Tapi terlepas dari kontroversi soal qunut itu sendiri,menurut saya dewasa ini tidak boleh ada yang tidak melakukan qunut. Dan anada tak usah khawatir di anggap orang tidak konsisten .kan anda salat karena Allah .Kalau anda merasa tidak bisa.,ya makmum sajalah ;Jangan mau jadi imam .Adapun mau mengangkat tangan ketika berdoa qunut ,silahkan ,tidak silahkan .Ini juga soal khilafiyah .Kedua-duanya ada hadistnya ,kedua-duanya punya argumentasi.  
  2. a. Tidak membaca surah setelah Fathihah tidak apa-apa,membaca surah lebih bauk.   
  3. b.Ada yang membolehkan ada yang tidak ,Mereka yang membolehkan ,ada yang mengatakan bacaan  di keraskan ada yang mengatakan tidak.
  4. tidak benar .Asal masih mengikuti salat imam jum'at ,salat orang yang anda bilang terlambat datang itu di terima .Tapi memang kurang afdhol .

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

kami menunggu komentar anda

 
| mazgie template
Copyright : © 2013. komputerTV - All Rights Reserved
Template di buat oleh : mazgie
suported : Blogger